Kamis, 17 Mei 2012

Penjelasan Penting Tentang masjid Al-Aqsha




Oleh : Ahmad Khalifah (Ketua Lembaga Kemakmuran Masjid Al-Aqsha)


 Mukaddimah
Baitul Maqdis adalah kota terbesar di Palestina maupun di wilayah Syam. Ia adalah kota paling tua yang dibangun manusia sampai saat ini. Peninggalan-peninggalan terbesar menunjukan bahwa kota ini sudah ada sejak enam ribu tahun yang lalu.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW ketika ditanya oleh Abu Dzar Al-Gifari. Abu Dzar bertanya ya Rasulallah, masjid apa yang paling pertama dibangun ? Rasul menjawab, Masjid Al-Haram. Kemudian ku bertanya lagi, kemudian apa ? Rasul menjawab kemudian Masjid Al-Aqsha. Abu Dzar bertanya berapa jarak antara keduanya ? Nabi menjawab, 40 tahun. Kapan saja engkau mendapati masjid tersebut (al-Aqsha) maka shalatlah di dalamnya karena di sana ada keutamaan yang Allah janjikan. (HR. Bukhari )
Berarti masjid ini sudah dibangun sementara manusia belum ada. Atau masjid ini tidak pernah digunakan orang selama puluhan ribu tahun, hingga awal permukiman kota pada jamanya Romawi. Bangsa-bangsa saling memperebutkan kota ini. Ketika ada satu bangsa memakmurkanya kemudian bangsa lain menguasainya dan mengancurkanya. Kota ini sudah dibangun dan dihancurkan sebanyak tujuh kali.
Ketika para ilmuwan purbakala menggali peninggalan al-Quds, mereka menemukan sisa-sisa perdaban manusia dalam rentang waktu berabad-abad dalam kebudayaan yang berbeda. Namun sayang sisa-sisa kebudayaan tersebut kebanyakanya sudah hilang ditelan zaman. Bukan hanya karena waktu, juga dikarenakan tangan-tangan manusia yang senang berbuat kerusakan. Allah Ta’ala berfirman, “Apa yang menimpa kalian dari mushibah itu karena perbuatan tangan-tangan kalian… (As-Syura 30).
Adapun sejarah yang pernah mencatatnya, perlu beberapa catatan di dalamnya. Seperti keberadaan bangsa Yabusin yang pernah membangun pertama kali kota ini. Bangsa ini hidup diperkirakan pada 5000 tahun sebelum Masehi. Kota ini dulu dinamakan kota Yabus kemudian diganti dengan Godhet atau kota Dawud. Kota ini kemudian dikuasai oleh bangsa Yahudi pada tahun 1049 sebelum Masehi, sebelum datangnya bangsa Farsi pada tahun 586 SM yang mengusir mereka dari kota ini. Selanjutnya kota ini berada dalam pemerintahan Yunani pada kira-kira tahun 332 SM. Lalu bangsa Roma pada tahun 63 SM. Sementara itu Hedroyan mengklaim bahwa al-Quds telah dikuasai banga Eliya Kaptolina pada tahun 332 SM. Kemudian dikuasai bangsa Bizantium sejak tahun 330 SM.
Terakhir pada zaman penaklukan Islam yaitu pada tahun 636 M atau bertepatan dengan tahun 15 Hijriyah kota ini dibawah kekuasaan ummat Islam di bawah kakhalifahan Umar Ibnu Khottob. Umar lah yang pertama-pertama mengadakan perombakan kota tersebut dengan memakai metode modern yaitu dengan adanya pembagian tugas dan hak. Pembagian kewajiban serta perlindungan terhadap kaum Nashrani. Tetapi jangan sekali-kali Yahudi diperbolehkan tinggal di sana.
Teks Perjanjian Umariyah
Bismillahirrahmanirrahim
Hamba Allah, Umar Amirul Mukminin dengan ini memberikan keamanan bagi warga Eliya. Aku telah memberikan mereka keamanan bagi diri-diri mereka, harta-harta mereka, gereja-gereja mereka serta keturunan mereka. Orang-orang sakit ataupun yang sehatnya berikut ajaran keyakinanya mendapatkan perlindungan. Gereja mereka jangan diambil atau dihancurkan. Mereka tidak boleh diusir tidak juga terhadap keturunanya mereka atau sedikitpun harta-harat mereka. Mereka jangan dipaksa keluar dari agamanya. Tidak boleh dianiaya. Tetapi tidak ada seorang yahudi pun yang boleh tinggal di kota Eliya ini. Warga Eliya diwajibkan membayar jizyah, sebagaimana diperlakukan kepada warga Madain. Mereka harus memisahkan diri dari Romawi dan dari para pencuri. Barang siapa yang keluar diantara mereka, maka ia akan aman, dirinya dan hartanya hingga sampai tempat perlindungan dirinya. Barang siapa yang tinggal (di Eliya) maka dia juga akan aman. Bagi dirinya sebagaimana bagi warga Eliya terkait kewajiban Jizyah. Siapa saja dari warga Eliya yang mau pergi bersama Romawi dan keluar dari perjanjian ini bersama keturunanya, maka ia aman atas dirinya, keturunanya hingga ia sampai ke tempat perlindunganya. Barang siapa yang sudah ada di sana sebelum peristiwa (pembunuhan ini), maka ia bebas. Jika mau tinggal maka baginya sebagaimana warga Eliya dari Jizyah atau ia mau pergi bersama Romawi (terserah dia) barang siapa yang kembali ke keluarganya maka tidak boleh diambil darinya sedikitpun, hingga ia memanen tanamanya.
Tulisan ini adalah perjanjian dengan Allah, RasulNya, Para Khalifah Kaum Muslimin. Jika mereka memberikan apa yang diwajibkan bagi mereka berupa Jizyah. Hal ini disaksikan oleh Kholid bin Walid, Amer bin Ash, Abdurrahman bin Auf dan Muawiyah bin Supyan. Di tulis dan disaksikan pada tahun 15 H.


Baitul Maqdis





Baitul Maqdis terus menjadi milik kaum muslimin hingga abad 20. Merekalah yang mengatur perikehidupan di Baitul Maqdis. Merekalah yang membuat jalan-jalan, bangunan, merenopasi pagarnya. Merekalah yang membangun menara-menaranya, masjid-masjidnya serta Masjid al-Aqsha. Ketika pasukan Salib datang ke baitul Maqdis, mereka membuat kerusakan dan kehancuran di Baitul Maqdis. Maka datanglah pasukan kaum muslimin yang dipimpin Shalahuddin al-Ayyubi untuk merebut kembali Baitul Maqdis dari tangan Salibiyyin. Sejak saat itulah Baitul Maqdis berada dalam kekuasaan kaum muslimin. Mereka mengadakan perbaikan dan renovasi, terutama Masjid Al-Aqsha hingga datangnya penjaja Isnggris tahun 1336 H./1917 M.
Inggris lah yang memberikan tanah Palestina ini kepada bangsa Yahudi. ialah yang membuat pusat-pusat kekuatan markaz yahudi di Palestina selain kota Al-Quds yang terletak di dalam pagar dan di dalam perkampungan muslim. Al-Quds saat itu berada dalam otoritas Yordania selama 19 tahun yang kemudian direbut Israel pada tahun 1387 H. / 1967 M.
Kemudian ummat tidak mendapatkan Baitul Maqdis ini kecuali dampak pisik dan psikis saja. Secara fisik apa yang dtemukan para ahli tentang sisa-sia peninggalan kota tersebut. dan ini luput dari penglihatan mata. Adapun bukti fsikisnya adalah berubahnya nama-nama tempat di kota tersebut, disesuaikan dengan hawa napsunya masing-masing. Walau pun masih ada beberapa nama yang tampak mirip.
Untuk nama al-Quds saja ternyata ada sekitar 84 nama lain, walau yang masih terkenal hanya dua nama saja yaitu :
1. Yero-Salem : suatu tempat di sekiatr al-Quds atau pecahanya Yero Salem berarti ‘Kota Keselamatan”
2. Baitul Maqdis : nama ini diambil dari Islam. Atau suka dilkatakan al-Quds saja.
Nama pertama sangat sempit, sementara yang kedua memang yang paling layak. Karena yang memberikanya adalah Allah SWT. Dengan kaum muslimin nama ini mengandung ikatan yang sangat kuat. Yaitu ikatan Islam, agama dan historis. Keterkaitan dengan kota Makkah hanya berjarak 40 tahun dalam sisi pembangunanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Dazr al-Ghifari. (asy)
Sesungguhnya peristiwa Isra dan Mairaj Rasulallah telah menaikan derajat kota Baitul Maqdis berikut masjidnya. Allah Ta’ala menyebutkan dalam surat al-Isra ayat 1. (Maha suci Allah yang telah mengisrakan hambanya pada suatu malam dari masjid al-Haram menuju masjid al-Aqsha yang Kami berkati yang berada di sekelilingnya).
Adapun peristiwa Mi’rajnya Rasulallah disebutkan Allah dalam awal-awal surat al-Najem yang berbunyi (ia berada di tingkat paling tinggi, Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. maka jadilah dia dekat dua ujung busur panah atau lebih dekat. Lalu dia menyampaikan kepada hambaNya apa yang telah Allah wahyukan.(al-Najem 7-10).
Adapun keterkaitan sejarahnya adalah ketika Khalifah Umar Ibnu Khottob menaklukan Palestina dan mendapatkan penyerahan kunci Baitul Maqdis dari penduduknya, merupakan bukti sejarah bahwa baitul Maqdis adalah milik kaum muslimin. Perjanjian Umar merupakan bukti sejarah bagi setiap bangsa dan kebuadayaan yang perlu dikaji dan dipelajari kembali.
Ikatan sejarah ini tidak mungkin dilepaskan begitu saja. Ikatan pertama menunjukan keterikatan dua masjid di muka bumi ini. Masjid Al-Haram dan Masjid al-Aqsha. Yang pertama adalah masjid utama bagi kaum muslimin yang merupakan baitullah (Rumah Allah) di atas muka bumi ini.
Sedang ikatan kedua adalah keterikatan masjid al-Aqsha dengan Sidrartul Muntaha, tempat dimana Rasulallah mi’raj kepada Allah. Ini merupakan ikatan yang kuat yang tidak mungkin terpisah, sebagai bukti salah satu keistimewaan masjid al-Aqsha dibanding dengan yang lainya.
Masjid al-Aqsha adalah tempat berkumpulnya para Nabi dan Rasul. Ia adalah satu-satunya jalan bagi Nabi Muhammad untuk menghadap Allah Tabaraka wa ta’ala.
Kemudian keberadaan Masjid Al-Aqsha ini terletak di Baitul Muqaddas seperti yang diisyaratkan oleh Rasulallah dalam haditnya : (Tidak boleh menyengajakan untuk beribadah kecuali terhadap tiga masjid : Masjid Al-Haram, Masjid Al-Aqsha dan ketiga masjidku ini (Masjid Nabawi). Dishaihkan oleh Ibnu Hibban dan ada beberapa riwayat yang semakna.

Masjid Al-Aqsha
Yang dimaksud dengan Masjid Al-Asha adalah areal yang dikelilingi pagar yang terletak di dalam pagar Al-Quds di sebalah timur dan selatanya. Adapun pagar sebelah timurnya menyatu dengan pagar al-Quds dan bagian baratnya lebih dekat dengan tembok bagian timur al-Quds yang juga menyatu.
Sementara di sebelah selatan barat dan bagian utaranya merupakan pagar khusus yang berada di dalam kota yang membentuk masjid agak bengkok. Ia punya empat sudut salah satunya berjarak 491 m. sebelah timurnya 462 m. dan yang paling pendek berada di sebelah selatan 281 dan utara 330 m.
Masjid ini terletak di dataran tinggi Baitul Maqdis yang dikelilingi pagar. Masjid Al-Aqsha adaah satu-satunya masjis yang ada di dunia ini yang dipenuhi sejumlah bangunan di sekililingnya.
Masjid ini luasnya 142 hektar. Selayaknya semua orang yang memasuki masjid ini melakukan tahiyatul masjid di sebelah mana saja sepanjang berada di sekeliling tembok. Baik di samping pohon, di dalam Kubbah emas (Qubbah Sakhra) atau di dalam bangunan masjid al-Aqsha. Siapapun yang melakukan shalat satu raka’at di areal masjid tersebut, ia akan memperoleh 500 kebaikan. Karena satu kali shalat di dalam masjid al-Aqsha pahalanya sama dengan 500 kali di selain masjid al-Aqsha, setelah Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.(asy)
Masjid Al-Aqsha
[ 27/05/2008 - 07:20 ]


Oleh : Mahir Abu Thair
Harian Dustur Yordania (18/5/08)
Kota Al-Quds telah hilang di tangan Arab sendiri sebelum yang lain melakukanya. Jika salah seorang diantara kita membawa gambar Masjid Qubbah Sakhra yang berwarna keemasan kemudian berkeliling kepada ribuan murid-murid sekolah di Arab. Pasti sebagian besar dari mereka tidak tahu nama gambar tersebut. Ditakdirkan ada yang tahu mereka pasti mengatakan bahwa gambar tersebut adalah masjid Al-Aqsha.
Di sejumlah surat kabar, koran, mata uang kertas ataupun logam juga di beberapa bingkisan hadiah dan majalah ataupun buku-buku yang berkaitan dengan al-Quds selalu terpampang gambar Masjid Qubbah Sakhra. Masjid Al-Aqsha telah hilang ditelan bumi bersama qubbahnya.
Jika bangsa Yahudi ingin menghancurkan kedua masjid tersebut secara bersamaan, mereka hanya akan berbicara tentang penghancuran Masjid Al-Aqsha saja dan membiarkan masjid Qubbah Sakhra bagi bangsa Arab dan kaum muslimin. Sementara lorong-lorong di bawah al-Aqsha siap meruntuhkannya. Apalagi kalau Israel membuat guncangan atau gempa bumi buatan sebagai bagian dari rencana Israel menghancurkan Al-Aqsha.
Dan ketika tidak tersisa lagi bagi kita kecuali Qubbah Sakhra yang berwarna keemasan, maka dengan sendirinya kita akan menerima penggantian dari Israel.
Al-Quds yang ada dalam ingatan kebanyakan orang disimbolisasikan dengan Qubbah Sakhra. Sementara Qubbah Sakhra masih ada, belum hencur. Yang hancur dan hilang adalah Masjid al-Aqsha. Sementara al-Aqsha tidak dikenal oleh kebanyakan generasi saat ini.
Hingga para syaikh kita, semoga Allah mensucikan mereka dan tentu dengan niat yang baik dari mereka berkata, semua areal al-Haram adalah al-Aqsha. Dengan perkataan itu para ulama itu ingin menegaskan bahwa semua tempat di sana adalah al-Haram. Namun mereka lupa perkataan tersebut juga menguntungkan Israel. Secara tidak langsung Israel juga suka dengan perkataan itu. Israel akan berkata baik !! kami akan hancurkan Masjid al-Aqsha bersama qubbahnya yang berwarna biru langit untuk kemudian kami bangun di atasnya haikal yahudi. Sementara bangsa Arab kami berikan setengah al-haram lainya di mana terdapat Qubbah Sakhra yang dianggap Al-Aqsha juga atau mewakili al-Aqsha oleh kaum muslimin. Inilah yang disebut tukar guling. Maka tercapailah solusi konflik antara kaum muslimin-yahudi dengan win-win solution.
Masjid al-Aqsha terancam hilang. Oleh karena itu seluruh aksi, partai politik, koran, majalah, media cetak, media elektronik, para pencetak gambar atau siapa saja hindarilah gambar al-Aqsha sebagai pengganti al-Quds. Semua pihak diharapkan berhenti menggunakan gambar Qubbah Sakhra sebagai lambang al-Quds. Kami berharap semua nya menggunakan gambar Masjid Al-Aqsha atau areal al-Haram al-Quds ketika berbicara tentang al-Quds. Penghilangan gambar al-Aqsha oleh bangsa Arab dan dunia sebagai bentuk prahara terhadap hak-hak legal Palestina. Terutama karena wilayah tersebut bukan hanya milik Palestina secara makna. Karena al-Quds merupakan kiblat pertama bagi ummat Islam dan al-Haram ketiga setelah Makkah dan Madinah. Al-Aqsha kedudukanya seperti Ka’bah al-Musyarafah dari sisi kesucianya.
Bagaimana mungkin ummat Islam dapat membebaskan kota al-Quds, sementara sebagian besar mereka tidak mengetahui letak-letaknya bahkan gambarnya tidak kenal ?. Bagaimana mungkin ummat Islam dapat membebaskan al-Aqsha sementara mereka tidak tahu bagaimana bentuknya ?. Apalagi tidak mengetahui sejauh mana bahaya yang mengancamnya . Bagaiamana mungkin ummat ini mau menyelematkan al-Quds dari penjajahan, sementara tiap hari al-Quds dirampas Isral, tanahnya dibangun permukiman dan penduduknya diusir dari sana, dan kita hanya diam saja ?.
Sebagian kaum muslimin membawa paspor Israel secara terpaksa atau suka rela. Sebagian mereka tenggelam dalam utang-piutang karena tak dapat membayar pajak Israel. Atau sebagian mereka membangun rumahnya setelah mendapatkan persetujuan dari Israel. Mereka hanya boleh menempati tanpa memiliki.
Bagaimana bisa sebagian uang bangsa Arab justru dipakai Israel untuk membiayai perang al-Quds. Kita juga menemukan bangsa Arab membelanjakan milyaran dollar uangnya untuk urusan yang tidak ada gunanya, hanya untuk membiayai para pemain bola, teman dekat, anak-anak, pesawat terbang, kapal pesiar ? tetapi tidak sepeser pun digunakan untuk menyelamatkan kota Al-Haram Al-Quds terjajah, atau sekedar memperlama masa tinggal bangsa Arab di sana.
Jika dunia berkonspirasi terhadap kita, maka setengah konspirasi itu oleh sebab kita sendiri. Di antara kewajiban kita hari ini adalah mengingatkan siapa saja yang melupakan kota agama Al-Quds. sebagaimana Makkah dan Madinah di Saudi. Sebab meremehkan masalah al-Quds sama saja dengan melepaskan kerudung dari kepala ibu kita. Kita serahkan masalah al-Quds kepada bangsa asing untuk melakukan apa yang mereka mau. Kesucian dan kehormatan tidak bisa dibagi dengan yang lain. Kita suka melihat orang menangis di depan Ka’bah. Tapi diam seribu bahasa ketika melihat al-Quds. Air mata sudah kering. Tidak ada yang mengetahui kecuali Allah dan pemilik hati tersebut. siapa diantara mereka yang jujur dan siapa yang melakukanya dengan ria.
Masjid Al-Aqhs tidak perlu pada air mata, juga tidak pelu pada suara keras dalam setiap demo dan aksi. Kewajiban kita hanya mengingatkan generasi ini. Minimal mereka dapat membedakan dua masjid tersebut. Sebelum kami minta mereka untuk berjihad. Mereka belum tahu kisah perjuangan al-Quds dari A hingga Z. Aku punya mimbar di sana. Aku tentu berhak tinggal dan berdiri di sana. Sebagaiman kalian punya hak untuk shalat di dalam Masjid Al-Quds. (asy)

0 komentar:

Posting Komentar